BPN Jatim Targetkan Sertifikasi Aset Pemda Rampung Tahun 2022
Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Jawa Timur, Jonahar memastikan sertifikasi aset milik pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Timur akan selesai di tahun 2022. Menurut Jonahar, kehadiran tenaga pengelola pertanahan daerah (P3D) yang ditempatkan di setiap kecamatan satu orang petugas akan membantu proses penyertifikatan aset Pemda selesai lebih cepat. “Petugas P3D yang menjadi partner kita (BPN) ini, nantinya akan membantu. Mereka ini menjadi petugas pemerintah daerah yang memberikan bantuan terhadap proses pertanahan petugas BPN di lapangan,” ujar Jonahar di kantornya, Rabu (5/5). Lanjut Jonahar, sementara roadmap penyertifikatan tanah di Indonesia ditargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah harus bersertifikat. “Kalau secara nasional saja targetnya tahun 2025, maka kami di Jatim menargetkan seluruh bidang harus sudah selesai pada tahun 2024. Makanya dibutuhkan kerja sama semua pihak,” sambungnya. Sekadar diketahui, belum lama ini BPN Jatim telah menyerahkan 167 sertifikat milik Pemda yang dilakukan di Aula Sawunggaling Pemkot Surabaya, Jumat (30/4) lalu. Penyerahan sertifikat pada kegiatan pelaksanaan rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah Wilayah Jawa Timur itu dihadiri oleh Direktur Wilayah III KPK, Kakanwil BPN Jawa Timur, Ketua BPKP Jawa Timur, jajaran Pemkot/ Pemda, dan para kepala kantor pertanahan. Sementara sertifikat aset pemda yang sudah diserahkan BPN Jatim pada kegiatan itu antara lain milik Kota Surabaya I 23 bidang, Kota Surabaya II 40 bidang, Kabupaten Sidoarjo 8 bidang, Kabupaten Pamekasan 13 bidang. Lalu, Kabupaten Sampang 23 bidang, Kabupaten Gresik 36 bidang, Kota Pasuruan 8 bidang, Kabupaten Pasuruan 2 bidang, Kabupaten Sumenep 7 bidang, Kota Probolinggo 3 bidang, dan Kabupaten Probolinggo 4 bidang. (mik)
Sumber: