Polsek Rungkut Bekuk Bandit Curanmor

Polsek Rungkut Bekuk Bandit Curanmor

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil membekuk bandit Curanmor. Tersangka Ali (30), warga Desa Sorok, Kecamatan Propoh, Madura ini diamankan saat hendak beraksi kembali di Jalan Rungkut Lor Gang III. Sebelum dibekuk, tersangka sudah berhasil membawa kabur motor milik Suwoto, warga sekitar, Rabu akhir Maret lalu. Berbekal laporan kehilangan itu, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka yang berniat beraksi lagi. "Jadi setelah berhasil mencuri motor pada akhir Maret lalu, tersangka menjual motornya di Pamekasan. Beberapa hari setelahnya, yang bersangkutan kembali melancarkan aksinya," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, Selasa (4/5/2021). Djoko menjelaskan, sebelum memutuskan membawa motor, tersangka terlebih dulu mengambil kunci yang tertempel di motor dua hari sebelumnya. "Tersangka menggunakan kunci motor milik korban yang dua hari sebelumnya sudah diambil terlebih dahulu oleh tersangka," lanjut dia. Dari hasil introgasi, sepeda motor hasil curian itu telah dijual oleh pelaku pada seseorang dengan harga Rp 1.7 juta. Saat diamankan, uang hasil penjualan itu tersisa sejumlah Rp 800 ribu. "Sudah habis buat makan-makan, Pak," aku tersangka.(Mg6/fdn)

Sumber: