Perketat Pengawasan Prokes, Polres Gresik Intensifkan Operasi Yustisi

Perketat Pengawasan Prokes, Polres Gresik Intensifkan Operasi Yustisi

Gresik, memorandum.co.id - Pencegahan penyebaran Covid-19 serta pengawasan PPKM mikro tak pernah kendor dilakukan jajaran Polres Gresik. Kali ini, bersama instansi terkait digelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Jalan Sumatera depan Gressmall, Kecamatan Kebomas, Minggu (2/5/2021). Operasi yustisi dipimpin Ipda Heriyanto bersama 13 anggota Polres Gresik, 5 personel Kodim 0817, dan 5 personel satpol PP. Operasi yustisi menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Gressmall dengan memberikan imbauan yang humanis untuk selalu menerapkan prokes. Di samping penegakan disiplin prokes, operasi ini juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Serta sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Masyarakat diajak selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui kasiwas menerangkan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. "Serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,” terangnya. (and/har/fer)

Sumber: