Selesai Karantina di Surabaya, Petugas Gabungan Jemput 4 Pekerja Migran Indonesia

Selesai Karantina di Surabaya, Petugas Gabungan Jemput 4 Pekerja Migran Indonesia

Bojonegoro, memorandum.co.id -Petugas gabungan terdiri dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan dinas perhubungan (Dishub) menjemput 4 pekerja migran Indonesia (PMI)  dari  Malaysia dan Singapore. PMI tersebut tiba di Bojonegoro, Sabtu (1/5)n sore Mereka merupakan warga Bojonegoro yang telah selesai menjalani dua hari masa karantina di Asrama Haji Surabaya. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, mengatakan PMI tersebut datang ke Indonesia menggunakan  pesawat terbang. Setibanya di Bandara Juanda Suarabaya dicek validitas surat swab PCR dari negara asal, dan langsung masuk karantina diantar bus Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan terlebih dahulu di tes swab PCR ulang di  Asrama Haji Surabaya. Setelah karantina di Asrama Haji selama dua hari dan dinyatakan negatif Covid-19, maka mereka lanjut dijemput oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Bojonegoro. Sesampainya di Bojonegoro para PMI tersebut di karantina selama lima hari sambil menunggu hasil swab yang dilakukan oleh dinas kesehatan. “Kami jemput PMI sebanyak empat orang, yang sebelumnya ke empat PMI tersebut sudah menjalani tes swab dan karantina di Asrama Haji Surabaya serta dinyatakan negatif Covid-19. Kemudian diperbolehkan meneruskan perjalanan ke Bojonegoro dengan penjemputan dan pengawalan dari petugas gabungan,” urai AKBP EG Pandia. Lanjut AKBP EG Pandia, sesampainya di Bojonegoro ke empat PMI kembali dilakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi tubuh oleh dinas kesehatan. "Selanjutnya PMI ini akan dibawa ke tempat isolasi di Wana Tirta Dander untuk menjalani karantina selama lima hari," tambahnya. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia berpesan agar pihak keluarga PMI tetap tenang dan tidak panik karena belum bisa menjemput anggota keluarganya. Sebab, setelah para PMI tersebut dikarantina di Wana Tirta Dander, mereka akan kembali dilakukan swab PCR sampai hasilnya benar-benar negatif, dan baru diteruskan dengan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. "Kami meminta agar para keluarga PMI ini tetap tenang dan tidak tergesa-gesa untuk menjemput keluarganya, ini juga semata-mata sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bojonegoro," pungkas AKBP EG Pandia. Informasi yang dihimpun awak media ini, ke empat pekerja migran tersebut yakni, IW (36), warga Kecamatan Sekar, SL (39), warga Kecamatan Padangan dan pasangan suami istri, MR (49), SK (42) warga Kecamatan Kanor. (top/har)

Sumber: