PMI Kabupaten Malang Serahkan Huntara

PMI Kabupaten Malang Serahkan Huntara

Malang, Memorandum.co.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang berencana membangun sebelas Rumah Hunian Sementara (Huntara), bagi warga terdampak gempa bumi di wilayah Kabupaten Malang. Pembangunan huntara ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan warga terdampak bencana alam gempa bumi. "Saat ini sudah terbangun lima rumah Huntara bagi warga terdampak gempa bumi pada Sabtu (10/4) lalu," terang ketua PMI Kabupaten Malang Jajuk Rendra Kresna, Sabtu (1/5/2021). Pembangunan rumah hunian sementara ini murni dibangun oleh PMI kabupaten Malang bekerjasama dengan pihak ketiga yang peduli dengan warga terdampak gempa. Warga yang diberi rumah huntara yang saat itu rumahnya sudah rata dengan tanah, sedangkan untuk rekonstruksi rumahnya mereka tidak ada anggaran yang dipakai. Pembangunan rumah ini agar warga terdampak bencana dapat tidur dengan nyaman dan tenang. Apalagi PMI merupakan organisasi soaial, sudah selayaknya kepedulian itu dijalankan serta mewujudkan rasa empati tersebut. “Saat ini saya menyerahkan rumah Huntara pada pak Misnawi, warga Dusun Tlogomulyo, RT 11 RW 02, Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo,” kata Jajuk. Rencananya, pembangunan Huntara ini sebanyak 11 unit, yang sudah terbangun sebanyak lima unit yang tersebar di Desa Tlogorejo (Kecamatan Tirtoyudo) dan Desa Pamotan (Kecamatan Dampit) dan dua unit di Desa Wirotaman (Kecamatan Ampelgading). “Kita bisa buat 11 unit itu berdasarkan anggaran yang ada, jika memang nantinya semakin banyak donatur yang menyumbangkan melalui PMI maka akan kami bangun rumah lagi bagi yang membutuhkan,” urai Jajuk. (kid/ari)

Sumber: