Forkopimda Saring Ketat PMI yang Masuk Jatim
Surabaya, Memorandum.co.id - Forkopimda Jatim melakukan peninjauan repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang masuk di Terminal II Bandara Juanda, Sabtu (1/5). Oleh petugas, para PMI fari berbagai wilayah tersebut akan diarahkan ke Asrama Haji, Sukolilo. Dalam kegiatan itu, hadir Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjenpol Nico Afinta, Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Para rombongan secara langsung memastikan proses repatriasi dengan dilakukan screening di Bandara Juanda dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat memastikan para PMI dapat terjaring sebelum masuk wilayah Jawa Timur. "Usai dilakukan proses screening terhadap para PMI, mereka langsung dibawa ke Asrama Haji, Sukolilo, untuk dilakukan proses karantina selama dua hari sebelum nantinya akan di pulangkan ke rumahnya masing-masing," kata Nico Afinta. Namun dalam proses screening ini, lanjut Nico, nantinya juga akan di ketahui PMI yang sehat, maupun yang terpapar virus Covid-19. Untuk yang terpapar mereka langsung dibawa ke Rumah sakit Lapangan, Jalan Indrapura. Mekanisme dalam pelaksanaan penanganan PMI di Jatim antara lain setelah melaksanakan Test PCR. WNI diwajibkan melaksanakan karantina di tempat karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah selama 2 hari. Untuk WNA diwajibkan karantina di hotel atau penginapan yang sudah disertifikasi penyelanggaraan akomodasi karantina Covid-19, oleh Kemenkes RI dengan biaya mandiri. Setelah hasilnya negatif akan diakomodir terkait akomodasi ke daerah asal. Sementara itu, Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan bahwa para PMI ini secara moril tidak ada masalah. Karena semuanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Kemudian selama di sini (Asrama Haji, red), mereka mendapat makan, digelar dapur umum oleh Dinas sosial Pemerintah Provinsi Jatim, dibantu oleh Polda Jawa Timur, dan Kodam V Brawijaya," jelas dia. Setelah dua hari di karantina di Asrama Haji, mereka nantinya juga akan di jemput oleh para bupati, Walikota, Dandim, dan Kapolres masing-masing. Hari ketiga, dilaksanakan swab sebelum mereka diperbolehkan bertemu dengan keluarganya. "Kalau hasilnya negatif, di hari ke empat, di kabupaten kota mereka kembali ke rumahnya masing-masing. Artinya, karantinanya menjadi lima hari. Dua hari di sini terpusat kemudian tiga harinya ditersebar di kabupaten kota," pungkas dia.(fdn)
Sumber: