PDIP Tegur Keras Anggota Fraksi yang Tak Lapor LHKPN

PDIP Tegur Keras Anggota Fraksi yang Tak Lapor LHKPN

Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua DPD PDI Perjuangan, Kusnadi siap menegur keras anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang belum melaporkan LHKPN ke negara. "Saya akan tegur keras jika ada anggota Fraksi PDI Perjuangan yang belum melaporkan LHKPN," tutur Kusnadi pada Memorandum.co.id, Jumat (30/4). Kusnadi yang juga Ketua DPRD Jatim ini mengaku kaget mendapat informasi dari KPK RI jika ada 47 anggota DPRD Jatim yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan. "Saya kaget ada laporan itu dari KPK. Ternyata masih ada yang belum melaporkan harta kekayaan," ujar Kusnadi. Sebelumnya, KPK RI mengingatkan anggota DPRD Jawa Timur yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena sampai April 2021 tercatat 47 anggota dari 124 anggota dewan Jatim belum menyerahkan laporan harta kekayaan sebagai syarat menjadi pejabat negara. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI,, Bachtiar Pornama menjelaskan, dibutuhkan sikap kritis dari masyarakat terhadap KPK. Dari laporan yang didapat, menyebutkan 47 anggota DPRD yang belum melaporkan LHKPN. "Laporan LHKPN menjadi kewajiban bagi calon pejabat," terang Bachtiar Pornama saat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintahan daerah di wilayah Jawa Timur, Jumat (30/4). (day)

Sumber: