Sempat Kabur, Napi Kasus Narkoba Berhasil Diciduk di Kamar Warga Perumahan Setara Lamongan
Lamongan, Memorandum.co.id - Seorang tahanan Polres Lamongan yang dititipkan ke Polsek Lamongan Kota sempat membuat heboh karena kabur dari sel tahanan. Namun tak lama kemudian berhasil ditangkap kembali. Kaburnya tahanan bernama AAN itu terjadi ketika para tahanan yang dititipkan di Polsek Lamongan Kota akan menjalani pemeriksaan untuk persiapan sebelum dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tahap pertama, ada sebanyak 11 tahanan dikeluarkan dan dilakukan pemeriksaan, sementara di dalam tahanan hanya tersisa 5 orang, termasuk AAN. Saat itu, ruang tahanan dalam keadaan tidak terkunci. Kondisi itu dimanfaatkan AAN untuk menerobos ruang tahanan dan lari melalui pintu belakang Polsek Lamongan dan melompati pagar, lalu kabur ke arah utara. Kaburnya AAN diketahui petugas dan bergegas melakukan pencarian. Jejak tersangka diketahui anggota setelah warga Perumahan Setara menginformasikan ada seorang pemuda yang tidak dikenal nyelonong masuk rumah salah satu warga yang berada di belakang Mapolsek tersebut. Merespon informasi tersebut, dua anggota, Bripka Agus Supriyono dan Brigadir Tri Wicaksono bergegas menuju Perumahan Setara. Namun saat masuk rumah, petugas tidak mendapati tersangka kasus narkoba tersebut. Tidak ingin kehilangan kesempatan, dua anggota ini segera menyisir semua ruangan dan kamar rumah. Tersangka ditangkap saat sembunyi di dalam kamar rumah komplek Perumahan Setara dan langsung dibawa kembali ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Budi Santoso membenarkan bahwa tahanan yang kabur itu sudah kembali ditangkap. "Sudah, sudah ditangkap," katanya. (tri/har)
Sumber: