Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun Ditangkap Polres Sumenep

Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun Ditangkap Polres Sumenep

Sumenep, Memorandum.co.id - Pelaku pembunuhan balita 4 tahun dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian. Kedati demikian, motif pembunuhan sadis tersebut belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Sumenep. Informasi yang dikumpulkan memorandum.co.id menyebutkan, penangkapan dilakukan di Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. "Iya benar ada penangkapan di Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, yakni pelaku pembunuhan sadis balita empat tahun ditangkap polisi,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (29/4/2021). Dari kabar yang beredar, motif pelaku membunuh korban dikarenakan memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban, sehingga tega menghabisi nyawa anak tidak berdosa itu. Kedati tersiar kabar adanya penangkapan pelaku pembunuhan Selfi Nurinda Sari (4), belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kasubbag humas Polres Sumenep, AKP Widiarti belum bisa memberikan komentar. Sekadar diketahui, peristiwa pembunuhan terungkap setelah jasad korban ditemukan Rabu (21/4/2021) dalam keadaan meninggal dunia terbungkus karung di dalam sumur mati sekitar 3 kilometer tidak jauh dari rumah korban. Korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang secara misterius.(uri/ziz)

Sumber: