Kecelakaan di Purwosono Lumajang, 1 Tewas, 2 Luka

Kecelakaan di Purwosono Lumajang, 1 Tewas, 2 Luka

Lumajang, Memorandum co.id - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) melibatkan tiga pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Selasa (27/5/2021) malam. Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Loni Roi mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 23:30 WIB. "Kendaraan yang terlibat dalam Laka tersebut adalah Honda Revo No. Pol. N-5581-ZV dan motor Honda Mega Pro No. Pol. L-6939-MT," jelasnya. Loni menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo No. Pol. N-5581-ZV yang kendarai Siyanto (35), warga Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit berjalan dari arah timur (Lumajang) ke barat (Senduro). Sesampainya di depan pabrik tempat ia bekerja langsung belok kanan (ke utara) berniat menyeberang karena posisi pabriknya ada di sebelah kanan atau Utara jalan. Tanpa disadari, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Mega Pro No. Pol. L-6939-MT yang dikendarai Anjas Dwi Ramadhan, warga Desa Pasruhjambe yang berboncengan dengan temannya, Riski Adi Sahputra (20), warga Desa Karanganom, Kecamatan Pasruhjambe melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga terjadilah tabrakan antara dua sepeda motor tersebut dan menyebabkan satu pengendara motor yang bernama Siyanto tewas di lokasi kejadian dengan luka parah di kepala. "Dugaan kami karena benturan yang sangat keras yang menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian," tambahnya. Sementara itu, dua pengendara motor lainnya mengalami luka-luka dan kini harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. (Ani)

Sumber: