Sadarkan Masyarakat Terapkan Prokes, Polsek Rubaru Gelar Yustisi
Sumenep, memorandum.co.id - Disiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) memakai masker . Polsek. Polsek Rubaru Rubaru, Polres Sumenep, gelar yustisi dengan sasaran pengguna jalan R2-R4. Operasi yustisi Selasa (27/4/2021) pagi dipimpin langsung Kapolsek setempat Iptu Suparjio dengan menyasar pengguna kendaraan tidak mengenakan masker akan diberikan sangsi dan diberi masker gratis. Yustisi yang dilaksanakan Polsek Rubaru digelar secara mobilling maupun stationer. Pada Selasa tadi pagi yustisi digelar di depan kantor Desa Pakondang masih banyak ditemukan masyarakat abai prokes. Maka untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi prokes memakai masker saat keluar rumah dan, mengajak masyarakat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus. “Kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes di tengah pandemi akan mampu mencegah penyebaran virus dan memutus rantai penyebarannya," tegas Kapolsek Iptu Suparjiyo. Melalui yustisi upaya memberikan edukasi, teguran maupun sanksi, memberikan masker gratis diberikan gratis dengan harapan patuh prokes saat beraktifitas. Imbauan hingga patroli, maupun yustisi merupakan rutinitas yang dilakukan Polsek Rubaru untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya penerapan prokes demi kesehatan dan keselamatan bersama.(uri/ziz)
Sumber: