Polres Blitar Amankan 72 Pebalap Liar Gunung Betet
Blitar, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Blitar menggelar razia dalam rangka penindakan terhadap remaja yang diduga melaksanakan balap liar, Selasa (27/4). Sebanyak 72 remaja terjaring razia aksi balap liar yang dilakukan Satlantas Polres Blitar di wilayah Gunung Betet, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Aksi balapan liar kerap terjadi selama bulan Ramadan pada dini hari di saat kebanyakan warga melakukan sahur dan sebagian mulai beraktifitas. Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, petugas melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di area wilayah Gunung Betet perbatasan wilayah Kecamatan Sutojayan dan Kecamatan Kademangan,. Selain meresahkan, aksi balap liar tersebut juga sangat membahayakan para pengguna jalan umum lainnya. Penindakan aksi balap liar berawal dari laporan warga yang diterima aparat Polres Blitar. Setelah dilakukan penyelidikan dan di tindak lanjuti, tepatnya selasa dini hari 27 April 2021 petugas kepolisian melakukan penindakan dan berhasil menjaring 72 remaja yang diduga menjadi peserta balap liar. Selain mengamankan 72 remaja, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua sebanyak 35 unit dari lokasi. "Dari semua remaja yang terjaring tersebut diketahui juga sudah melanggar Protokol kesehatan, karena berkerumun dan banyak yang tidak mengunakan masker, kita masih dalam kondisi masa pandemi covid-19 oleh sebab itu semua masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran virus Corona tersebut," imbuh Kasatlantas. "Untuk saat ini ke 72 remaja tersebut berada di Mapolres Blitar untuk dilakukan pembinaan, sementara semua kendaraan disita dan diamankan di Mapolres Blitar guna porses hukum lebih lanjut," pungkas Putu Angga.(pra)
Sumber: