Bupati Jombang Serahkan Sembako kepada PMKS dan PSKS
Jombang, memorandum.co.id - Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Jombang mendapat bantuan sosial. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab yang didampingi Wakil Bupati bersama jajaran forkopimda, Selasa (27/4/2021). Bansos yang diberikan berupa sembako, yakni beras 5 kilogram dan uang Rp 50 ribu. PMKS dan PSKS tersebut terdiri dari tukang becak, juru parkir, pemulung, pasukan kuning, tenaga kebersihan pasar, cleaning service dan yang lainnya. Bansos berupa sembako diberikan untuk meringankan kehidupan sehari-hari. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, bansos ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang untuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan, dan menyongsong Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021. "Semoga ditengah pendemi Covid-19 ini, bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang yang nilainya tidaklah besar ini memberikan manfaat dan barokah. Setidaknya dapat meringankan pemenuhan kebutuhan pokok," tuturnya. Untuk penyerahan bansos PMKS dan PSKS, diselenggarakan di 18 lokasi. Diantaranya di Balai Desa Candimulyo, dan 7 balai desa lain di Kecamatan Jombang. Hal itu guna menghindari kerumunan massa. Selain itu, juga dilakukan penyerahan di aula Dinas Sosial, Balai Desa Balong Besuk, Balai Desa Japanan, Balai Desa Sumbermulyo, Balai Desa Janti, Balai Desa Pagerwojo, kantor Dishub, Balai Desa Losari dan Balai Desa Kali Kejambon. "Sedangkan untuk yang dilapangan Pemerintah Kabupaten Jombang ini ada sekitar 230 paket yang diberikan kepada abang becak," ujarnya. Dalam kesempatan ini, Bupati Mundjidah tidak lupa mengingatkan para abang becak agar selalu menjaga kesehatan. "Laksanakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak," pungkasnya. Perlu diketahui, kegiatan rutin pemyaluran bantuan sosial oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk tahun 2021 ini sebanyak 7500 orang, dengan rincian PMKS sebanyak 4818 orang, dan PSKS sebanyak 2682 orang. (yus)
Sumber: