DPRD Bojonegoro Desak Dinkes Segera Bayar Gaji Perawat Ponkesdes
Bojonegoro, memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menerima aduan dari beberapa perawat di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) yang ada di desa-desa di Kabupaten Bojonegoro. Bawasanya, lanjut Pak Sukur, sejak Januari, Februari, Maret hingga April 2021 mereka belum menerima gaji yang menjadi hak mereka. Sebab, di satu sisi, tenaga kesehatan berada di garda depan dalam menangani (memerangi) kasus Covid-19. Tapi di sisi lain, pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan atau Pemerintah Daerah kurang memperhatikan mereka. "Yaitu, upah dan gaji," ujar politisi Demokrat ini. Oleh sebab itu, untuk sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memberantas Covid-19 berjalan dengan baik, dirinya selaku Wakil Ketua DPRD meminta Dinas Kesehatan atau Pemerintah Daerah segera memproses apa yang menjadi hak dan gaji mereka. "Biar teman-teman perawat di Ponkesdes ini lebih semangat dalam menjalankan tugasnya memerangi Covid-19 yang ada di Kabupaten Bojonegoro," harapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Ani Pujiningrum menjelaskan, untuk gaji perawat Ponkesdes karena dananya sharing APBD dari Provinsi dan saat ini belum ditransfer oleh Provinsi sehingga belum bisa diberikan. "Selanjutnya yang akan dibayarkan dulu yang dari APBD (daerah)," ujar Ani.(top/har)
Sumber: