Dandim 0821 Lumajang Klarifikasi Serda Pandu Yudha Kusuma Warga Banyuwangi

Dandim 0821 Lumajang Klarifikasi Serda Pandu Yudha Kusuma Warga Banyuwangi

Lumajang, memorandum.co.id - Duka mendalam menyelimuti Indonesia. KRI Nanggala 402 yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Rabu (22/4/2021) dini hari saat melakukan latihan di perairan utara Pulau Bali, setelah empat hari pencarian, dinyatakan tenggelam dan 53 orang awak kapal dinyatakan gugur. Beredar kabar dan menyebar luas di media sosial (medsos) bahwa salah satu awak kapal yang bernama Serda Ede Pandu Yudha Kusuma merupakan putra asli Lumajang. Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo saat dikonfirmasi secara langsung mengenai kebenaran informasi tersebut mengatakan, bahwa salah satu korban dari KRI Nanggala 402 atas nama Serda Ede Pandu Yudha Kusuma bukan warga Lumajang melainkan warga asli Banyuwangi yang beralamat di Banyuwangi, yang merupakan warga asli Lumajang adalah istrinya. "Salah satu korban dari KRI Nanggala 402 atas nama Serda Ede Pandu Yudha Kusuma itu putra dari salah satu anggota Kodim Banyuwangi yang beralamat di Banyuwangi. Informasi yang kami dapat istrinya asli Lumajang tepatnya di Kecamatan Senduro," kata Andi. Andi menerangkan, bahwa prajurit berpangkat serda kelahiran Bandung tersebut menikah dengan Mega Dian Pratiwi dua bulan lalu. "Informasinya baru menikah dua bulan yang lalu tepatnya pada 24 Februari 2021. Setelah menikah, istrinya ikut ke Banyuwangi," terangnya. Atas kejadian tersebut, Andi mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan mendoakan awak kapal KRI Nanggala 402 menjadi persada bumi pertiwi. "Kami khususnya dari Kodim 0821 Lumajang turut berduka cita dan mendoakan semoga rekan-rekan kami, senior-senior kami, prajurit-prajurit terbaik angkatan laut khususnya awak KRI Nanggala 402 menjadi persada bumi pertiwi, berjuang sampai titik akhir mengamankan wilayah NKRI dan semoga menjadi syuhada yang diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT," pungkasnya. (fai/fer)

Sumber: