Polresta Makota Siaga Tertibkan Larangan Mudik

Polresta Makota Siaga Tertibkan Larangan Mudik

Malang, memorandum.co.id -Forkopimda Kota Malang melaksanakan apel gelar pasukan kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H, di depan Balai Kota Malang, Jalan Tugu Kota Malang, Senin (26/4/2021). Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menyampaikan bahwa pemerintah melalui satgas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 Tahun 2021. "Adendum itu tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, mulaiĀ  22 April sampai 24 Mei 2021. Dengan aturan tersebut pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan," terangnya. Kebijakan itu lanjutnya, dikarenakan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19. Tidak terkecuali, libur Lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun Baru 2021. "Untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik, Polda Jatim melaksanakan beberapa kegiatan. Mulai, Operasi Keselamatan Semeru tanggal 12 sampai 25 April, selanjutnya mulai 26 April sampai 5 Mei untuk penyekatan di beberapa perbatasan di kabupaten dan kota maupun provinsi," terangnya. Puncak kegiatan dukungan pelarangan mudik lebaran, dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021. Menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik dengan Jateng maupun Bali. Selain itu, Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan dibagi menjadi 7 rayon. "Dari kegiatan itu, diharapkan dapat meminimalisir kegiatan mudik demi mencegah penularan Covid-19," lanjutnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan usai pelaksanaan operasi keselamatan akan melakukan evaluasi. "Untuk operasi keselamatan, kami lebih kepada preventif dan pre emtif. Hasilnya, jika tahun lalu ada 7 kejadian Lakalantas selama operasi keselamatan, untuk tahun ini ada 5 kejadian," terangnya. Sementara itu, di bidang pre emtif, pihaknya melakukan 500 lebih teguran dan iimbauan. Namun ini, mencapai 1500 lebih teguran himbauan. "Banyaknya langkah pre emtif, bukan berarti banyak pelanggaran. Namun, kami memang lebih banyak untuk lebih aktif melakukan pencegahan himbauan, Kejadian terbanyak pada marka, helm dan rambu," jelasnya. (edr)

Sumber: