Tim Respatti Bubarkan Pesta Miras di Jalan Bintoro

Tim Respatti Bubarkan Pesta Miras di Jalan Bintoro

Surabaya, memorandum.co.id - Selama Ramadan, Tm Respons Cepat Tindak (Respatti) Satsabhara Polrestabes Surabaya menindak 28 pemuda yang pesta minuman keras (miras), Minggu (25/4/2021). Petugas mendapati puluhan pemuda itu sedang pesta miras di Jalan Bintoro dan Jalan Darmo. Sebanyak empat botol arak Bali, botol Paloma, dan satu botol ciu. "Pesta miras ini diketahui ketika Tim Respatti melakukan patroli rutin," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto. Selain di kedua jalan tersebut, tim juga melakukan patroli di wilayah-wilayah yang disinyalir rawan tindak kriminalitas. Saat berptaroli di kedua jalan tersebut, anggota mendapati puluhan pemuda yang bergerombol langsung didatangi dan ternyata mereka sedang pesta miras. Dari puluhan pemuda itu, dua di antaranya dua wanita yang ikut dalam pesta miras tersebut. "Anggota menemukan ada puluhan pemuda bergerumul dan kebetulan sedang pesta miras," ungkap Herman. Selain mengamankan puluhan pemuda, anggota juga menyita barang bukti miras. Selanjutnya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Mereka dimintai keterangan dan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Pihaknya juga masih menyelidiki kemana mereka membeli miras tersebut Setelah dimintai keterangan mereka diperbolehkan pulang dengan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi. "Kalau memang terbukti ada tindak pidana lain baru kami proses," pungkas Herman. (rio/fer)

Sumber: