Peduli Bencana Alam, Pertamina & BPH Migas Kunjungi Kabupaten Malang

Peduli Bencana Alam, Pertamina & BPH Migas Kunjungi Kabupaten Malang

Malang, Memorandum.co.id - Bencana gempa bumi yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Malang dan sekitarnya beberapa pekan lalu berdampak pada kerusakan sarana prasarana umum, sarana prasarana distribusi energi dan juga rumah-rumah milik warga. Desa Rembun, Desa Pamotan dan Desa Tawangrejeni yang berada di Kecamaatan Dampit, Kabuupaten Malang sebagai salah satu wilayah yang terdampak dan mendapatkan perhatian khusus dari Pertamina. Bersama dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Pertamina meninjau ke Desa Rembun dan melihat sarana prasarana distribusi energi sebagai bentuk pengawasan penyaluran BBM pasca bencana gempa, Sabtu (24/4/2021). Dalam kesempatan ini ‘Pertamina Peduli’ juga hadir dalam mewujudkan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) perusahaan bagi masyarakat yang terdampak bencana dengan memberikan bantuan berupa 400 sak semen. Bantuan ini untuk membantu meringankan beban korban gempa yang memerlukan dukungan dalam perbaikan rumah dan sarana umum milik bersama. Penyerahan bantuan oleh Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Jatimbalinus, Deden Idhani kepada Kepala Desa Rembun, Suliadi. Prosesi ini disaksikan Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon S dan Anggota Komisi IV DPRD Kab Malang, Rahmat Kartala. Alfon menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap program ‘Pertamina Peduli’ yang cepat tanggap akan kebutuhan masyarakat yang terdampak gempa. "Tidak hanya cepat tanggap terhadap memulihkan sarpras distribusi BBM yang terdampak karena gempa, namun Pertamina juga tanggap memberikan dukungan untuk perbaikan rumah-rumah milik warga," ujar Alfon. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan benan masyaarakat dan segera membantu proses pemulihan dampak bencana alam. "Pertamina berharap bantuan material semen ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat meringankan beban warga yang harus memperbaiki rumah tempat tinggalnya pasca dilanda bencana gempa," kata Deden. Penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana sebagai salah satu peranan Pertamina dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-13, menguatkan daya tahan dan kapasitas adaptasi terhadap bahaya hal-hal yang berkaitan dengan iklim dan bencana alam di seluruh wilayah Republik Indonesia. (*/ari)

Sumber: