Polsek Purworejo Ringkus Jambret Asal Kalirejo

Polsek Purworejo Ringkus  Jambret Asal Kalirejo

Pasuruan, memorandum.co.id - Rusdianto (22) pemuda asal Dusun Tawangsari, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab,  tersangka merampas HP dengan membawa celurit Kamis (22/04/21) sekira 21.00 WIB. Lokasinya di depan Kantor Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kapolsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Kompol Agus Mukhlison menjelaskan, pihaknya mengamankan pemuda tersebut, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat Ngemplakrejo terkait ada seseorang pemuda dengan membawa senjata yang mencari warga setempat. "Usai menerima laporan tersebut, kami bersama anggota langsung menuju TKP. Kami meringkus dua pemuda tersebut  membawa senjata tajam jenis clurit sekira pukul 23.30," ucap Agus, Minggu (25/04/21). Menurut pengakuan Rusdianto, lanjut Agus, ia menghampiri pemuda berinisial H dan langsung memiting leher korban sambil meminta HP  miliknya. Namun, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi pertengkaran. "Tak terima kalah saat bertengkar akhirnya Rusdianto ini pulang untuk mengambil clurit untuk menemui korban. Saat hendak mencari korban Rusdianto bertemu rekannya bernama Nahrul Hayat (17) Jalan MT. Hariyono Gang 12, Kelurahan Mandaranrejo, Kota Pasuruan diajak untuk mencari korban. Namun tak dijumpai," jelasnya. Masih kata kapolsek, dari pengakuan Rusdianto kepada petugas sudah tiga kali melakukan tindak pidana penganiayaan dan jambret. "Pelaku ini sudah tiga kali melakukan tindakan yang sama seperti ini yaitu, pada Tahun 2017 melakukan penganiayaan dengan senjata tajam dan telah menjalani hukuman selama 10 bulan, Tahun 2019 pernah melakukan jambret hp dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun dan Awal bulan april 2021 telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, namun telah di mediasi secara kekeluargaan," tuturnya. Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Purworejo Polres Pasuruan Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (rul)

Sumber: