Jelang PTM Wali Kota Kediri Sidak Kesiapan Sekolah

Jelang PTM Wali Kota Kediri Sidak Kesiapan Sekolah

Kediri, memorandum.co.id - Sebagai tindak lanjut keputusan Pemerintah Pusat yang menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dimulai tahun ajaran baru mendatang, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sidak ke beberapa sekolah untuk mengecek kesiapan para guru dan sekolah yang ditunjuk untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Adapun sekolah yang disidak yakni SMPN 5 dan SDN Ngronggo 3, Jumat (23/4/2021). Ketika sidak, Wali Kota Kediri masuk ke kelas-kelas untuk melihat penataan bangku, pelaksanaan protokol kesehatan, serta mengecek ketersediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Kediri mengajak para guru untuk menyamakan persepsi terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di sekolah. “Saya mohon bapak atau ibu guru memiliki persepsi yang sama dan melaksanakan protokol kesehatan. Yang perlu disiapkan  salah satunya yaitu air mengalir dan sabun. Ajari terus siswa-siswinya agar setiap masuk harus cuci tangan. Bapakatau ibu juga wajib menggunakan masker, dipakai dengan benar dan jika memakai masker kain harus tiga lapis.  Karena yang bisa melindungi dan paling besar nilainya adalah kalau kita sama-sama menggunakan masker,” ujarnya. Wali Kota Kediri menekankan agar selain pembelarajan offline, sekolah juga menyiapkan pembelajaran secara online. Selama uji coba, Wali Kota Kediri juga menyampaikan akan terus memantau dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka. Walaupun offline tapi nanti wajib menyediakan sarana online. Jadi boleh masuk ataupun tidak masuk. Tugas kita adalah meminimalisir risiko yang akan terjadi. Saya mohon bapak atau ibu guru nanti ketika mulai harus siap di depan semua untuk melihat dan mengevaluasi kira-kira apa yang kurang. “Nanti per minggu akan kita evaluasi karena resikonya ini adalah anak-anak. Masih ada waktu, harus betul-betul kita manfaatkan untuk mengecek mana yang paling efektif dan efisien itu nanti yang akan kita gunakan,” jelasnya. Lebih lanjut, Wali Kota Kediri sekaligus mengingatkan kepada seluruh orang tua murid bahwa pembelajaran secara tatap muka ini tidak diwajibkan, namun tetap memperhatikan kesediaan dari para orang tua. “Saya sudah melihat protokol kesehatan yang disiapkan dari sekolah-sekolah yang kita tunjuk untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Dan saya juga ingin mengingatkan bahwa pembelajaran tatap muka ini tidak wajib diikuti oleh semua siswa. Kalaupun ada wali murid yang tidak setuju dengan pembelajaran tatap muka ini, nanti setiap sekolahan akan menyediakan pembelajaran secara online. Walaupun ini dibuka secara luring, tapi daringnya juga tetap terbuka,” ujarnya. Tidak lupa, Wali Kota Kediri juga menghimbau kepada para orang tua agar menyediakan fasilitas-fasilitas protokol kesehatan untuk putra-putrinya yang akan bersekolah. “Saya mohon disediakan hand sanitaizer untuk anak-anak kita. Jadi kalau tempat cuci tangannya ramai, bisa pakai hand sanitaizer dan menggunakan masker dengan benar. Kalau dari kain harus tiga lapis dan setiap hari dicuci atau sediakan beberapa masker,” imbau Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri. Jadi, tambah Mas Abu, itu bukan tanggung jawab sekolah saja, tapi juga tanggung jawab wali murid. Dari sekolah juga sudah disiapkan supaya mereka tidak berkerumun. Dan di sekolah juga tidak ada jam istirahatnya. “Jadi masuk setelah itu pulang. Tidak perlu makan dan minum di sekolahan,” tandas Mas Abu. Untuk diketahui, Pemkot Kediri telah menunjuk 36 sekolah baik SD maupun SMP untuk melakukan PTM terbatas yang rencananya akan dimulai pada 26 April hingga 8 Mei 2021. Dalam praktiknya nanti,  proses kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan selama dua jam saja. Selain itu, guru wajib berada di kelas untuk memantau kegiatan siswa dan tidak diperbolehkan merangkap kelas yang lain. Selama uji coba, jumlah siswa di kelas dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 18 anak per kelompok pembelajaran tatap muka. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, dan Dinas Kesehatan Kota Kediri.  (mis/fer)

Sumber: