Polsek Kota Sumenep Sosialisasikan Larangan Mudik

Polsek Kota Sumenep Sosialisasikan Larangan Mudik

Sumenep, Memorandum.co.id - Sukseskan kebijakan pemerintah adanya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini Polsek Kota jajaran Polres Sumenep mensosialisasikan larangan mudik melalui pemasangan banner di tempat-tempat strategis. Aiptu Dasmiyanto, Aipda Seno L, Bripka Suharto, Brigadir Arif M yang melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan larangan mudik di tempat-tempat strategis di ruas-ruas kecamatan kota setempat. Tujuan pemasangan banner merupakan upaya kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat menunda mudik atau meminta keluarganya yang ada di luar kota tidak mudik di Hari Raya Idul Fitri. "Selain melalui banner yang kami pasang di lokasi strategis kami juga menyampaikan secara tatap pada saat patroli," kata AKP Jawali, Kapolsek Kota Sumenep, Jumat (23/4/21) Salah satu tempat pemasangan banner yang dilaksanakan Jumat (23/4/2021), oleh anggota Polsek sumenep kota yakni di pertigaan jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep. Diharapkan dengan adanya imbauan tersebut masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah melarang mudik pada lebaran tahun yang bertujuan menelan adanya lonjakan kasus Covid 19.(uri/ziz/fer)

Sumber: