Kasus Covid-19 di Kota Malang Menurun

Kasus Covid-19 di Kota Malang Menurun

Malang, Memorandum.co.id - Menjelang lebaran, Pemprov Jatim menggelar rakor evaluasi PPKM Mikro VI dan persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (22/4/2021). Walikota Malang Sutiaji hadir bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona serta jajaran OPD Pemkot Malang ,di NCC Kota Malang. Wali Kota Malang H. Sutiaji menekankan pentingnya PPKM Mikro untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Malang. “Dari semua itu, penyekatan utama dan jalur tikus sudah dilakukan, tapi kebobolan. Intinya tetap PPKM mikro karena orang harus mendeteksi, begitu masuk ke daerah itu lapor ke RT dan RW, selesai semuanya,” paparnya. Dalam presentasinya, Sutiaji menyampaikan di Kota Malang jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 terus menurun. Tercatat tujuh kasus penambahan kasus positif pada akhir periode PPKM Mikro VI ini sangat menurun dibandingkan PPKM Mikro I sebesar 828 kasus. Update status zonasi 4.273 RT sampai dengan 19 April 2021 ini tercatat jumlah RT kategori hijau sebesar 4.102 RT atau sebesar 95,9 persen dari total RT di Kota Malang. jumlah RT kategori kuning tercatat sejumlah 171 RT mengalami kenaikan daripada data periode sebelumnya di 12 April 2021 yang berjumlah 147 RT. Sedangkan yang RT dengan kategori orange dan merah tidak ada di Kota Malang. Sedangkan, kemajuan vaksinasi di Kota Malang sampai dengan 21 April ini sudah terpakai 106.800 atau 85,9 % dari total vaksin yang diterima sejumlah 124.220. Sisa vaksin yang ada sebanyak 17.420. Terkait ini, Wali Kota Malang meminta penambahan vaksin karena permintaan masih banyak. “Vaksin di Kota Malang luar biasa permintaan masyarakat untuk segera divaksin, sekarang sudah ada 100.000 yang sudah daftar,” jelasnya. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H, Walikota Malang Sutiaji akan mengeluarkan Surat Edaran baru. “Di adendum tersebut hanya berkaitan masalah waktu. Sebelumnya tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, sekarang berubah, mulai 22 April. Oleh karena itu kita akan lakukan rakor antara Senin atau Selasa untuk buat SE baru,” terangnya. (*/ari)

Sumber: