Silaturahmi Bersama PMII, Kapolres Lamongan Bicarakan Ini
Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi PJU melakukan silaturahmi bersama pengurus PMII cabang Lamongan di lobby Mapolres, Kamis (22/4/2021). Kapolres menyambut dengan ramah sekaligus berterimakasih atas kehadiran para pengurus PMII untuk mempererat jalinan tali silaturahmi dengan Polres Lamongan. Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengharapkan para mahasiswa yang tergabung dalam PMII dapat memberikan kontribusi yang baik, khususnya bagi masyarakat Kota Lamongan dan senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan Polres Lamongan. Selain itu, Kapolres juga menjelaskan tentang aturan Pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19. “Aturan Pemerintah sudah jelas bahwa selama masa pandemi ini mudik dilarang. Kalau dari perantauan tidak boleh, namun apabila antar rayon masih diperbolehkan. Bagi para pelanggar peraturan larangan mudik maka akan dikarantina selama 5 hari. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan Pemerintah guna mengantisipasi kenaikan penyebaran Covid-19 terlebih setelah Idul Fitri nanti,” kata Miko. Kapolres juga mengharapkan ke depannya para mahasiswa yang tergabung dalam PMII selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Polres Lamongan serta dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lamongan agar senantiasa aman dan kondusif.(tri/har)
Sumber: