Vidcon Rakor Lintas Sektoral, Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

Vidcon Rakor Lintas Sektoral, Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

Surabaya, memorandum.co.id - Forkopimda Jatim yang terdiri dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta menggelar Vidcon Rakor Lintas Sektoral Pimpinan Kapolri terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, Rabu (21/4/2021). Kegiatan  di masa pandemi Covid-19 Tahun 2021 digelar di Gedung Rupatama Mapolda Jatim. Disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa aktivitas masyarakat tertentu dapat memicu melonjaknya penularan Covid-19. Salah satunya mobilitas masyarakat dari lokasi tertentu ke lokasi lain seperti mudik. "Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri akan melaksanakan sosialisasi secara masif terkait larangan mudik dan penerapan penyekatan arus mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021," jelas kapolri. Ditambahkan kapolri, antisipasi terjadinya lonjakan harga 9 kebutuhan bahan pokok dengan mengoptimalkan pengawasan langsung ke lapangan melalui satgas pangan. "Laksanakan deradikalisasi dan reedukasi untuk menekan penyebaran faham radikal terorisme," tambahnya. Selain Kapolri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga memberikan pengarahan terkait dengan Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, berdasarkan data puncak arus mudik tahun 2020, maka Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 kita tetapkan larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021. "Hal ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan Covid-19," ucap menhub. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga ikut memberikan arahannya, yang menyebutkan, bahwa yang perlu dikhawatirkan adalah laju penularan Covid-19 yang tinggi menyebabkan ketidakmampuan pemerintah khusunya tenaga kesehatan menangani hal tersebut. "Sehingga penerapan larangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan, sehingga tenaga kesehatan tetap mampu menangani dengan harapan mengurangi angka kematian," jelasnya. Pengarahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa, antisipasi untuk menekan laju penularan Covid-19 yaitu, berkoordinasi dengan setiap pengurus masjid. "Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan ibadah terutama Salat Idul Fitri," paparnya. Pengarahan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, menjelang Idul Fitri ketersediaan stok barang kebutuhan pokok masih tercukupi dan stabilitas harga kebutuhan pokok masih stabil. "Ke depan Kemendag RI akan bersinergi dengan pelaku usaha terkait stok barang kebutuhan pokok dan pengawasan secara langsung dengan satgas pangan untuk stabilitas harga," ucapnya. Pengarahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk lebaran tahun ini, pelaksanaan PPKM Mikro merupakan cara yang efektif untuk menghambat laju penularan Covid-19. "Selain itu telah diterbitkan Permendagri No. 09 Tahun 2021 yang mengatur khusus langkah langkah pemda dalam pelaksanaan hari raya Idul Fitri tahun 2021 di masa pandemi," tegas dia. Sedangkan pengarahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, bahwa pengerjaan perbaikan jalan antisipasi melonjaknya arus kendaraan akan dikerjakan sampai tanggal 6 Mei 2021. Kepala BNPB Doni Monardo juga memberikan pengarahan, Kenaikan laju penularan Covid-19 signifikan terjadi pasca libur panjang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu diantisipasi dari sekarang dengan penerapan pembatasan mudik. "Telah diterbitkan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No.13 tentang peniadaan mudik lebaran tahun 2021," ucapnya. Untuk paparan dari Kakorlantas Polri Irjenpol Istiono mengatakan, bahwa saat lebaran tahun 2021 untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19, Korlantas Polri melaksanakan penyekatan arus mudik sebanyak 333 titik di seluruh Indonesia dengan kekuatan personel sebanyak 166.734 personel. Dan pengarahan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, peran TNI dalam upaya mencegah penularan Covid-19 dengan pelaksanaan sosialisasi 3-M, pengawasan ruang publik dan mengoptimalkan PPKM Mikro. Arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , dari seluruh stakeholder akan menjadi acuan dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dilapangan sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dan dapat menekan laju penularan Covid-19. (mg-6/fdn/fer)

Sumber: