Maling HP Wonosari Gagal Beraksi
Surabaya, memorandum.co.id - Aksi pencurian digagalkan pemilik gerai makanan rumahan di Jalan Wonosari Wetan Baru, Rabu (21/4/2021). Satu pelaku berhasil diamankan polisi dalam kejadian siang bolong itu. Sedangkan satu pelaku lain berhasil kabur. Jhony, pemilik gerai makanan itu menyebutkan, aksi kejahatan itu terjadi begitu cepat. Saat itu, ia mengambil bumbu masak di bagian belakang gerai. Setelah itu, ia dikagetkan teriakan ayahnya dari gerai yang menyebut ada maling HP. Sontak Jhony yang mendengar permintaan pertolongan itu segera menuju tempat kejadian. "Saat kejadian ayah sedang goreng ayam. Ada dua orang laki-laki tiba-tiba masuk dan mengambil HP," kata Jhony. Ia menyebut sebelumnya, dua pelaku tersebut datang dengan mengendarai motor. Saat tiba warung, pelaku mengelabuhi dengan pura-pura pesan makanan. "Satu pelaku beli makanan, sedangkan satunya mengincar HP. Ayah saya yang tahu HP diambil, langsung teriak maling," ujarnya. Karena teriakan ayah korban, warga kemudian keluar dan membantu mengejar pelaku. Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu lainnya berhasil kabur dengan motor. Diketahui, pelaku dengan ciri-ciri berambut panjang sebahu dan memiliki jambang yang tertangkap itu bernama M Hasan, warga Hangtuah 7. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Semampir. Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Agus Ariyanto membenarkan kejadian tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. "Iya benar," ujarnya. (alf/fer)
Sumber: