Jaga Kondusifitas Ramadan, Patroli Polsek Kwanyar Rajin Bubarkan Balap Liar

Jaga Kondusifitas Ramadan, Patroli Polsek Kwanyar Rajin Bubarkan Balap Liar

Bangkalan, Morandum.co.id - Meski jelas dilarang karena berseberangan dengan hukum, namun trend balap motor liar malah menjadi tradisi tahunan setiap kali bulan suci Ramadan tiba. Ulah nekad para kawula muda itu masih menggejala di wilayah Kecamatan Kwanyar sejak awal Ramadan 1442 tahun ini. “Saya dengar, jalan kabupaten di beberapa desa Kecamatan Kwanyar masih kerap ada balap motor liar. Kabarnya, biasa dilakukan seusai Salat Asar hingga saat menjelang berbikapuasa,” kata Kapolsek Kwanyar, Iptu Moh Mansur, Rabu (21/4 ) pagi. Itu sebabnya, di tengah kesibukan sambang desa untuk edukasi prokes dan kamtibmas menjelang Pilkades serentak awal Mei 2021 nanti, Polsek Kwanyar harus pula rutin melakukan patroli jalan raya. Bahkan Kapolsek Iptu Moh Mansur bersama beberapa anggota rutin terjun langsung ke lapangan. Kali ini, sesuai amanah Kapolres AKBP Didik Hariyanto, misi utama patroli, menurut Moh Mansur, harus fokus memantau, mengawasi dan membubarkan arena balap motor liar di wilayah hukum Polsek Kwanyar. ”Selasa 20 April kemarin, saya bersama anggota menyisir sepanjang ruas jalan kabupaten di Desa Morombuh,” ungkap mantan Kanit KBO Sat Lantas Polres Bangkalan ini. Nyatanya, tanda-tanda bakal ada kegiatan balap motot liar memang terdeteksi di lapangan. Di kanan-kiri ruas jalan ada simpul-simpul kerumunan remaja berkelompok. Motor bawaan mereka rata-rata sudah dimodif. "Kata remaja jaman kini sudah distel (dirancang-Red) untuk balap,” tandas Mansur. Namun begitu, ada mobil Patroli Polsek, kompak dan serentak mereka pada lari lintang-pukang. Ada yang masuk ke ruas jalan perkampungan, tak jarang pula yang nekat kabur ngebut di atas jalan setepak pematang sawah. Namun, ada juga kelompok pemuda yang mau kompromi dan mau diajak bergialog. Kepada mereka ini, Kapolsek Iptu Moh Mansur menanamkan pemahaman melalui binluh (bimbingan dan penyuluhan) singkat. Targetnya, agar para kawula muda pahan dan menyadari bahwa ajang balap motor liar tidak hanya dilarang secara hukum, kerap menimulkan laka lantas, serta sangat mengganggu kemnayamanan wargar sekitar lokasi balap. “Setelah kami edukasi, sejumlah kelompok pemuda yang keleleran di tepi jalan itu kami bubarkan, dihalau dan digiring hingga benar-benar meninggalkan lokasi yang sedianya mereka jadikan arena balap motor liar,” pungkas Iptu Moh Mansur.(ras)

Sumber: