Nekat Mudik Lebaran Diancam Karantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri

Nekat Mudik Lebaran Diancam Karantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri

Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto melakukan rapat persiapan lebaran dan operasi ketupat di ruang Rupatama Semeru Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus covid-19 pascaliburan. Selain itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat Jawa Timur yang merantau agar tidak mudik. "Rapat persiapan operasi ketupat dan antisipasi pemudik lebaran, proses-proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB, Kemendagri, dan juga dari Kementrian Perhubungan tentang larangan mudik," kata Khofifah. Seiring larangan mudik, pihak gabungan yang menjaga pemudik memberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah. Terdapat tujuh titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur untuk mengantisipasi masuknya pemudik yang masih bandel. Tujuh titik itu antara lain perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Ngawi Matingan-Sragen, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Donorojo-Wonogiri, Perbatasan Ngawi-Solo, dan perbatasan Banyuwangi-Gilimanuk Bali. "Jadi ada titik-titik yang memang kita mengarahkan penyekatan secara detail di situ," imbuh Khofifah. Dengan adanya larangan ini, apabila ada yang nekat melakukan mudik, pemerintahan Jawa Timur akan melakukan karantina kepada pemudik dan biaya karantina akan ditanggungkan kepada pemudik. "Kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik, maka mereka akan dikarantina 5x24 jam dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu. Untuk proses penyekatan di tujuh titik yang sudah ditentukan akan dilakukan putar balik ke daerah asalnya, bukan daerah tujuan ya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yaitu bahwa saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti," tegas dia. (Mg6/fdn)

Sumber: