Pelaku Bondet di Danau Ranu Ternyata Residivis

Pelaku Bondet di Danau Ranu Ternyata Residivis

Pasuruan,memorandum.co.id - Pelaku bom bondet yang menewaskan Mukhamad Ramadhani (19) asal Dusun Tegalan I, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diringkus di rumah sakit di Kota Probolinggo, Senin (19/04/21). Pelaku yang diamankan bernama Mohammad Husalim Andik (26) asal Dusun Batuan, RT 01, RW 03, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menjelaskan, pelaku diamankan oleh petugas setelah tujuh jam dari aksi kejadian tersebut, disaat pelaku hendak berobat. "Sebenarnya pelaku ini merupakan jaringan 365. Jadi saat diamankan petugas, pelaku kedapatan membawa kunci letter T dan bondet," ucap Arman saat konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (20/04/21). Arman menuturkan, dari pengakuan pelakuĀ  sudah dua kali melakukan pencurianĀ  motor, "Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Sidoarjo dan Pandaan pada Maret lalu," ungkapnya. "Di Kecamatan Pandaan, pelaku mencuriĀ  motor Honda Vario 125 warna hitam dan di Sidoarjo mencuri motor Honda Beat warna merah. Ada rekan pelaku yang saat ini menjadi DPO berinisial ADT," jelas Arman. "Pelaku ini merupakan residivis dan pernah ditahan di lembaga pemasyarakatan Bangil selama 3 tahun dan yang kedua saat ini. Akibat insiden tersebut tangan pelaku hancur akibat ledakan bodet," tambahnya. Sementara itu, Pengakuan dari pelaku Mohammad Husalim Andik mengatakan, awalnya saya menegur korban saat makan dan mengancam korban akan dilempar bondet. "Pertama saya pukul korban dengan tangan kiri. Saya lupa kalau tangan kanan saya membawa bondet. Akhirnya saya hantamkan tangan kanan saya ke kepala korban," tutup Andik. (rul)

Sumber: