Polsek Saronggi Terus Gelar Yustisi
Sumenep, memorandum.co.id - Antisipasi adanya penyebaran dan penularan Covid 19 di wilayah hukumnya Polsek Saronggi Polres Sumenep terus gencar melaksanakan operasi yustisi menyasar para pengguna jalan R2 dan R4. Meski hampir satu bulan ini tidak ada penambahan kasus terpapar virus corona di Sumenep khususnya kecamatan Saronggi, anggota Polsek setempat tidak mau kecolongan dengan terus melaksanakan yustisi. Dengan tujuan terus mengingatkan masyarakat guna meningkatkan kesadaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. "Masyarakat tidak boleh abai terhadap penerapan prokes makanya kami ingatkan terus melalui yustisi," kata Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan Selasa (20/4/2021) Untuk memberikan efek jera para pelanggar prokes terjaring yustisi sebelum diberikan masker gratis terlebih dahulu mendapatkan sangsi teguran teguran tertulis, pembinaan dan tindakan disiplin. Yustisi dilaksanakan dengan tujuan masyarakat mematuhi prokes di tengah pandemi Covid-19 melalui kegiatan yustisi dengan secara humanis, persuasif untuk memupuk kesadaran masyarakat taati prokes.(uri/ziz)
Sumber: