Patroli Hunting System, Satlantas Polres Lumajang Amankan 10 Motor

Patroli Hunting System, Satlantas Polres Lumajang Amankan 10 Motor

Lumajang, memorandum.co.id - Satlantas Polres Lumajang berpatroli hunting system dalam rangka antisipasi balapan liar di wilayah Kabupaten Lumajang, Selasa (20/4/2021) dini hari. Kegiatan patroli yang dipimpin  Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, berkeliling ke beberapa wilayah  yang berpotensi menjadi arena balap liar dengan sasaran pengendara R2 yang tidak sesuai standar atau yang melanggar tata tertib lalu lintas. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang tidak sesuai standar. Kemudian para pengendara beserta motornya dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pembinaan dan penilangan. Selain memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, petugas juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan agar selalu memakai masker saat berkendara. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, penegakan hukum diberlakukan dengan tilang kemudian kendaraan ditahan dengan tenggat waktu satu bulan setelah Ramadan. "Kendaraan kita tahan, boleh diambil setelah ramadhan dengan syarat harus distandarkan kembali," katanya. Lebih lanjut, ia menambahkan, syaratnya selain kendaraan dikembalikan dalam kondisi standar. Bagi pengendara yang masih di bawah umur harus ada surat pernyataan yang mengikutsertakan orang tua. "Harus ada surat pernyataan bagi anak di bawah umur yang mengikutsertakan orang tua," jelasnya. Bayu Halim mengimbau kepada masyarakat khususnya anak muda agar menggunakan kendaraan sesuai dengan standarnya dan tidak melakukan balap liar karena meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan lain. "Gunakan kendaraan sesuai standarnya mulai dari spion, knalpot, ban, dan lain-lain agar tidak meresahkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan," pungkasnya. (fai)

Sumber: