Pelaku Bondet Diringkus Saat Berobat di Rumah Sakit
Pasuruan,memorandum.co.id - Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Suropati dan Unit Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota dibantu Tim Jatanras Palda Jatim meringkus satu pelaku bondet yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Berkat kerja sama tim di lapangan Polres, Polsek dan dibantu Jatanras Polda Jatim, pelaku bondet yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diringkus petugas," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman kepada awak media, Senin (19/04/21). Arman menjelaskan, pelaku tersebut berinisial A asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diamankan di rumah sakit di Kota Probolinggo. "Pelaku diamankan di rumah sakit Kota Probolinggo, hendak melakukan pengobatan tangannya yang terkena serpihan bondet. Kini pelaku sudah diamankan oleh petugas dan menjalani perawatan intensif," ungkapnya. Dari keterangan saksi (rekan korban) lanjut Arman, pelaku lewat kemudian menegur para korban dan saksi yang saat makan di tepi Danau Ranu Grati, kemudian korban dan saksi menegur "Ya, monggo sini kalau mau makan". "Usia korban menegur, akhirnya pelaku turun dan memukul korban, walaupun korban dan saksi sudah meminta maaf kepada pelaku. Tapi Pelaku memukul dengan tangan menggenggam Bondet di tangannya, sehingga bondet tersebut meledak mengenai kepala korban sebalah kiri hingga meninggal dunia," ungkapnya. Pelakunya dua orang, namun yang melakukan pemukulan dengan bondet yang saat ini sudah diamankan, Pihaknya juga akan mendalami tentang kasus ini. "Kami masih mendalami, apa tujuannya pelaku membawa bondet. Karena rata-rata pelaku 365 juga membawa bondet, kemungkinan dia pelaku 365," tutup Arman. (rul)
Sumber: