Kepala Gudang PT SLGS Gasak 70 Aki

Kepala Gudang PT SLGS Gasak 70 Aki

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala gudang PT Santini Lestari Graha Surya (SLGS) ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal di tempat kerjanya. Penangkapan terhadap tersangka, Ivan Ramadhani (30), warga Dusun Sawahan, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, menyusul keterlibatan pencurian 70 aki merek G-force di PT SLGS. Atas pencurian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 50 juta. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka akhirnya digiring di Mapolsek Sukomanunggal. Dari tangannya, petugas juga menyita barang bukti 1 bendel stock opname, 6 kardus aki  kosong, 7 aki yang belum sempat terjual. "Jabatan tersangka adalah Kepala Gudang PT SLGS," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami didampingi Iptu Mardji Wibowo, Senin (19/4/2021). Dari hasil pemeriksaan, pencurian yang dilakukan tersangka sejak Januari hingga Februari 2021. "Pencurian dilakukam saat jam kerja," ungkap Esti. Terungkapnya perbuatan Ivan setelah bosnya melapor ke Polsek Sukomanunggal. Kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi (karyawan). Alhasil petugas mencurigai Ivan sebagai pelakunya. Kecurigaan anggota semakin yakin saat hendak menangkap di mess, dia sedang pulang kampung di Madiun. Namun anggota tetap sabar dan memantau di sekitar tempat kerjanya. Begitu tersangka masuk kerja anggota langsung menangkapnya. "Saat kami interogasi, tersangka mengakui bahwa dia yang telah mencuri aki," ungkap Esti. Anggota juga melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan 1 bendel stock opname, 6 kardus aki  kosong, 7 aki yang belum sempat terjual. Sementara pengakuan Ivan di hadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Pencurian yang dilakukan memang secara bertahap saat ada orderan aki. "Setiap ada pesanan aki, saya selalu melebihi jumlahnya. Semisal ada orderan lima unit aki, saya melebihi menjadi tiga unit," terang Ivan. Setelah order, dari total delapan unit aki, tiga aki yang tidak masuk hitungan orderan diembat tersangka lalu dijual dengan harga miring. Kemudian dari hasil penjualan, digunakan untuk keperluannya sehari-hari. "Uangnya sudah habis saya pakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari," tutur Ivan. (rio/fer)

Sumber: