DDS Polsek-Koramil Klampis Greget Edukasi Prokes dan Bagikan Masker

DDS Polsek-Koramil Klampis Greget Edukasi Prokes dan Bagikan Masker

Bangkalan, memorandum.co.id - Momentum Ramadan tidak menjadi penghalang bagi Kapolsek Klampis AKP Bidarudin untuk tetap beraktivitas. Mantan Kasubbag Humas Polres Bangkalan ini tetap greget turun langsung melakukan giat door to door system (DDS) untuk memantau dan mengawasi simpul-simpul keramaian publik di wilayah Kecamatan Klampis. “Saya dan anggota tetap istikamah menjalankan puasa. Namun, amanah tugas harus tetap kami tetap kami jalankan dengan penuh tangguh jawab,” kata Bidarudin, Minggu (18/4/2021) siang. Rasa letih, haus dan lapar, sambungnya, tidak akan mengurangi semangat pribadinya sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan mayarakat. Termasuk para punggawa Polsek Klampis binaannya. Seperti, Sabtu (17/4/2021) sore, Bidaruddin dan beberapa anggota, dibantu anggota koramil kembali turun ke lapangan. Mereka menyisir simpul-simpul keramaian di sepanjang jalan raya Kecamatan Klampis. Kompleks pasar tradisional, deretan toko swalayan, atau beberapa lokasi yang kaprah di jadikan tempat kongkow warga disambangi satu per satu. Berikutnya, Minggu (18/4/2021) pagi, giliran beberapa perkampungan di Desa Bator, kembali disambangi melalui giat DDS. “Beban tugas yang harus kami laksanakan masih tetap fokus pada pengawasan terhadap kepatuhan warga dalam menekuni prokes. Paling tidak penerapan 3-M, yakni rajin mencuci tangan, menjaga jarak di tengah kerumunan, serta ketentuan wajib pakai masker,” beber Bidarudin. Amanah itu, menurut kapolsek yang kerap melontarkan parikan (pantun) bernuansa kelakar segar, itu harus tetap menjadi fokus kegiatan utama. Sebab pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan belum jeda. Termasuk di Kecamatan Klampis. Jadi edukasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin penerapan prokes harus tetap disuarakan di tengah masyarakat. Termasuk giat bagi-bagi masker gratis harus tetap lanjut. Hanya saja, menu edukasi kali ini tidak lagi merujuk pada sosialisasi. Mayoritas warga sudah paham mereka harus mematuhi giat 3-M. Itu sebabnya, siapapun warga yang terdeteksi melanggar prokes, kali ini harus ikhlas menerima sanksi hukum ringan. Ada yang kena sanksi push up, menyapu halaman toko, melanfalkan surat pendek Alquran, atau mengucapkan teks Pancasila. Syukurlah, warga rata-rata menyadari kesalahannya. ”Imbasnya, warga dengan sukarela menerima sanksi yang harus mereka jalani,” pungkas Bidaruddin. (ras/fer)

Sumber: