Peduli Gempa di Kabupaten Malang, OJK dan IJK Salurkan Rp 250 Juta

Peduli Gempa di Kabupaten Malang, OJK dan IJK Salurkan Rp 250 Juta

Malang, memorandum.co.id - Meringankan beban korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Malang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) menyalurkan dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Bantuan yang diserahkan sebesar Rp 250 juta. Secara simbolis, bantuan diserahkan bersamaan dengan giat “Bakti Sosial Bersama Forkopimda Provinsi Jatim” oleh Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri pada Bupati Malang HM Sanusi yang disaksikan Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto. Kepala OJK Malang menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian segenap insan OJK bersama IJK di tanah air terhadap musibah ini. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak serta mempercepat pemulihan di wilayah Kabupaten Malang,” katanya. Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi dukungan OJK dan IJK dalam meringankan beban para korban. “Ini merupakan bentuk sinergi positif Pemerintah Daerah bersama OJK dan IJK,” ujar Bupati Malang. Bantuan sebesar Rp250 Juta ini disalurkan melalui Rekening Tanggap Bencana Kabupaten Malang yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang sehingga dapat segera didistribusikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. Bersamaan, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang menyerahkan untuk korban bencana alam di Kabupaten sebesar Rp 25 juta. Secara simbolis diserahkan Pimpinan BRI Kanwil Malang Prasetya Sayekti pada Bupati Malang HM Sanus disaksikan Area Head Malang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Upit W. Palupi, Kepala PT BNI (Persero) Tbk. Wilayah 18 Beby Lolita Indriani, Kepala Bank BCA Kanwil Malang Weminto Suryadi. (*/ari)

Sumber: