BPN Jatim Komitmen Selesaikan Penyertifikatan Aset BMN

BPN Jatim Komitmen Selesaikan Penyertifikatan Aset BMN

Surabaya, memorandum.co.id - Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim komitmen menyelesaikan penyertifikatan aset BMN (barang milik negara) di Jatim. Hal itu disampaikan Kakanwil BPN Jatim Jonahar usai menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim yang batu, Tugas Agus Priyo Waluyo, belum lama ini. “Tujuan dari kunjungan kerja kemarin itu adalah untuk mempernalkan diri sebagai kepala yang baru dan sekaligus memonitor progres penyertifikatan asset BMN di Jatim,” ujar Jonahar, Jumat (16/4/2021). Lanjut Jonahar, saat ini jajarannya memiliki target hampir 3.000 sertifikat yang akan diselesaikan dalam tahun anggaran 2021 ini. “Yang pasti, BPN akan membantu dengan cepat menyelesaikan penyertifikatan aset BMN. BPN akan menyelesaikan penyertifikatan BMN tersebut sebelum akhir tahun, pada Agustus 2021 selesai,” lanjut Jonahar. Untuk itu, sebagai percepatan proses penyertifikatan BMN, akan dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) antara DJKN Jatim dan BPN Jatim. Pada rakor tersebut jajaran DJKN akan mempresentasikan target di masing-masing daerah. “Dalam rakor ini nanti diharapkan lahir persamaan persepsi terkait persyaratan sehingga seluruh persyaratan yang diajukan bisa seragam,” bebernya. Sebelumnya, saat menemui rombongan DJKN, Kakanwil Jonahar menyampaikan apa saja yang jadi persyaratan untuk pendaftaran sertifikat dan apa saja yang harus dilaksanakan apabila ada persyaratan yang terselip. (mik/fer)

Sumber: