Edukasi Prokes dan Kamtibmas, Polsek dan Koramil Burneh Sasar Desa Sobih

Edukasi Prokes dan Kamtibmas, Polsek dan Koramil Burneh Sasar Desa Sobih

Bangkalan, memorandum.co.id -  Bhabinkamtibmas Polsek  Burneh dan Babinsa Koramil Burneh terus beripaya memutus mata rantai sebaran Covid-19. Data terakhir per Kamis (15/4) kemarin, data sebaran covid 19 di Kabupaten Bangkalan sudah mencapai 1.664 warga, 1.484 diantaranya sembuh. Empat kecamatan diantaranya, yakni Bangkalan, Kamal, Burneh dan Kecamatan Socah, terdeteksi menjadi episentrum sebaran virus berbahaya itu. Total angka sebarannya mencapai 1.225 warga positif terpapar covid 19. Rinciannya, Kecamatan Bangkalan tercatat 617 warga, Kamal 273, Burneh 184, Socah 115 dan Kecamatan Kwanyar 66 terpapar. Sisanya, 439 warga terpapar lainnya tersebar di 14 kecamatan lainnya.  Burneh ada di peringkat ke 3  Covid-19. Itu sebabnya, selaras dengan amanah Kapolres AKBP Didik Hariyanto, Polsek Burneh sebagai salah satu ujung tombak tim satgas, tidak boleh lengah.”Bagi kami tidak ada alasan lelah, apa lagi patah semangat dan menyerah,” kata Kapolsek Burneh Iptu Eko Siswanto,Jumat (16/4) kemarin. Gelora semangat yang diamanatkan Kapolsek, tampaknya diterjemahkan dengan lugas oleh Bhabinkamtibmas Polsek setempat, Aiptu S Daris. Bersama anggota Koramil Burneh, Sertu Supeno, duet anggota TNI-Polri itu, kompak melakukan giat sambang desa ke Desa Sobih. Keduanya secara door to door sistem (DDS) nyambangi satu persatu rumah penduduk disejumlah perkampungan Desa Sobih. Gardu tempat kongow para pemuda desa, kerumunan warga dalam warkop atau tengah ngerumpi di tepian pematang sawah, tidak lepas dari pengematan Aiptu S Daris dan Sertu Supeno. ”Semuanya kami sambangi secara bergilir,” kata Aiptu S Daris.”Warga yang kami temui sedang berkerumun, kami ajak berdialog dengan santai,” timpal Sertu Supeno. Menu dialog, tetap merujuk pada materi pesan agar warga tetap kompak untuk ikut menjaga stabilitas kamtibmas di Desa Sobih. Utamanya dari gangguan 3-C, yakni curat, curas dan curanmor. Selain itu, edukasi tentang disiplin penerapan prokes, utamanya kepatuhan untuk melakukan giat 5-M, yakni rajin mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan memilih lebih betahdi rumah. Giat bagi-bagi masker ke penduduk juga tetap digalakkan. ” Itu amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Jadi wajib kami sosialisasikan. Terlebih Kecamatan Burneh hingga kini masuk dalam 5 besar episentrum sebaran covid di Kabupaten Bangkalan,” pungkas Aiptu S Daris.(ras).

Sumber: