Polsek Prenduan Masifkan Yustisi Prokes

Polsek Prenduan Masifkan Yustisi Prokes

Sumenep, Memorandum.co.id - Mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Prenduan jajaran Polres Sumenep terus masif melakukan operasi yustisi meski dalam suasana puasa. Tanpa lelah anggota Polsek Prenduan mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan prokes memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Anggota selain bagi-bagi masker dalam kegiatan tersebut juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama memutus penyebaran virus dengan cara patuh prokes. "Masyarakat jangan sampai abai karena sampai sekarang penularan penyebaran masih terjadi," kata AKP Supriyadi, Kapolsek Prenduan, Jumat (16/4/2021). Tujuan yustisi bagi-bagi masker ini untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak abai dan meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan. Giat operasi yustisi jumat pagi tadi dilakukan anggota Polsek Prenduan Aiptu M Safri dan, Bripda Anugrah Rizqi R. Mereka melakukan yustisi di Desa Kaduara Timur dan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. "Anggota berhasil menjaring 40 pelanggar prokes tidak memakai masker. 20 orang teguran tertulis," tutupnya. (uri/ziz)

Sumber: