Bupati Jember Perbolehkan 8% Anggaran Dana Desa untuk Covid

Bupati Jember Perbolehkan 8% Anggaran Dana Desa untuk Covid

Jember, Memorandum.co.id - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember, H. Hendy Siswanto-Firjaun Balya Barlaman bersama jajaran Forkopimda, mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden RI Joko Widodo, Rabu (14/4/2021). Rakor itu dilaksanakan bersama para kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 yang dilakukan secara virtual. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Sauqi. Sekda Kabupaten Jember Mirvano, dan para asisten di lingkungan Pemkab Jember. Jajaran Forkopimda yang hadir diantaranya, Kajari Jember, Zulfikar Tanjung, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin dan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin. Presiden Joko Widodo mengawali arahannya menyampaikan selamat atas terpilihnya para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. “Jabatan yang diberikan adalah kehormatan tetapi sekaligus sebuah tanggung jawab yang besar serta tanggung jawab yang berat. Oleh karena itu para kepala daerah harus berani berinovasi bukan hanya mengikuti rutinitas dan harus bekerja dengan kecepatan tinggi," ucap Jokowi. Para kepala daerah jangan hanya puas membaca laporan saja tetapi harus cek, melihat dan kontrol di lapangan. Jokowi juga meminta agar kepala daerah harus membuat kebijakan yang fokus dengan skala prioritas yang jelas. Usai mengikuti arahan dari Presiden Jokowi, para pimpinan daerah juga mendapat arahan dan pembekalan dari sejumlah menteri koordinator maupun menteri lainnya, diantaranya, Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, usai rakor pada wartawan, menyampaikan untuk kepala daerah yang baru dilantik bagaimana cara pengelolaan anggaran, dan efisiensi anggaran, serta anggaran itu harus fokus dalam pekerjaannya. "Anggaran tidak boleh dipecah-pecah biar targetnya jelas, meskipun sebaran pandemi covid-19 sudah mulai bagus tetap tidak boleh lengah, seperti yang telah terjadi di negara lain lengah sedikit langsung melonjak dan lonjakannya tinggi sekali," ungkap Hendy, di pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (14/04/2021). Lebih jauh Bupati Hendy, menerangkan untuk penanggulangan Covid-19 di desa – desa, sekarang pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) yang delapan persen untuk penanganan Covid.  “Jadi apabila ada warga yang terpapar Covid-19, pemerintah desa juga bisa menggunakan anggaran dari DD tersebut,” tegasnya. “Kita juga mengharapkan peran aktif Babinsa dan Babinkamtibmas yang sudah berjalan dengan baik untuk memantau kondisi masyarakat tetap dipertahankan,” pungkasnya. (edy)

Sumber: