Tepergok Bawa Sajam, Buron Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Tepergok Bawa Sajam, Buron Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Lumajang tidak menyangka jika pemuda berinisial S yang diamankan karena membawa senjata tajam (sajam) merupakan buronan kasus curanmor. Kurang lebih dua tahun warga Dusun Gemuling, Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso itu masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam aksinya, pria 31 tahun itu bersama tetangganya berinisial M berhasil membawa kabur dua motor secara beruntun pertengahan 2019 lalu. Namun, M terlebih dulu diamankan dan sedang menunggu proses persidangan. Selain menjalani hukuman, S juga terancam lumpuh setelah pergelangan kakinya ditembus timah panas. "Kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menindak tegas dan terukur terhadap tersangka. Itu setelah yang bersangkutan berupaya melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilakukan anggota," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, kemarin Rabu (14/4)siang. Fajar menjelaskan, komplotan S dan M sempat tenar awal 2019 lalu. Dalam beraksi, keduanya tidak pernah pilih-pilih korban maupun motor sasaran. Jika kondisi memungkinkan, motor bebek dengan harga murah pun tidak jarang disikat. "Yang penting situasi aman dan minim risiko," lanjut Fajar. Untuk melancarkan aksi tersebut, kedua tersangka membekali diri dengan seperangkat kunci letter T. Bahkan, setiap kali beraksi, mereka juga tidak lupa membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penikam. "Untuk jaga-jaga jika memang kondisi mendesak katanya," tandas Fajar. Sementara itu, penangkapan tersangka S bermula saat anggota unit Resmob sednag melakukan patroli kring di kawasan Desa Wates, Kecamatan Ranuyoso. Saat sedang mobile, anggota mendapati tersangka yang terlihat gugup saat berpapasan mengendarai motor sport jenis Yamaha r15. Karena curiga, anggota kemudian mendatangi yang bersangkutan untuk sekadar bertanya. Namun, tersangka terlihat ketakutan dan berupaya menghindar. Anggota pun menghalangi niat tersangka dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, sajam tersebut ditemukan terselip di pinggang. "Kami pun berkordinasi dengan Polsek jajaran hingga diketahui jika tersangka merupakan target operasi Polsek Klakah. Saat hendak digelandang, tersangka berupaya melarikan diri hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki tersangka," pungkas dia.(ani)

Sumber: