Polsek Batuputih Disiplinkan Prokes Lewat Operasi Yustisi
Sumenep, Memorandum.co.id - Polsek Batuputih jajaran Polres Sumenep tetap gencar melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) melalui operasi yustisi hingga memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Operasi yustisi merupakan salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes yakni memakai masker dan menjauhi kerumunan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya. Seperti yang dilaksanakan personil Polsek Batuputih, Bripka Supandi bersama anggota menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek setempat jalan raya Aryawiraraja Batuputih. "Kami masih terus gencar melakukan yustisi penegakan prokes guna antisipasi," kata AKP M. Syakrani, Kapolsek Batuputih, Rabu (14/4/2021). Personel Polsek Batuputih setiap hari menggelar yustisi di tempat-tempat berbeda dengan sasaran berbeda. Jika dilakukan jalan raya menyasar pengguna jalan R2 maupun R4, kalau ke pasar tradisional pengunjung dan pedagang. Dalam yustisi kali ini sebanyak 25 orang terjaring. Rinciannya, teguran lisan diberikan kepada 15 orang, teguran tertulis kepada 5 orang dan tindakan fisik bersifat membina kepada 5 orang. "Sanksi kami berikan sebagai upaya memberi efek jera tidak mengulangi kembali," pungkasnya. Pihaknya berharap, masyarakat selalu menerapkan prokes sebab sampai saat ini penyebaran masih terjadi. Masyarakat tidak boleh abai menerapkan prokes.(uri/ziz)
Sumber: