Polrestabes Surabaya Musnahkan 4.696 Botol Miras
Surabaya, memorandum.co.id - Di hari pertama Ramadan, Polrestabes Surabaya musnahkan 4.696 botol minuman keras (miras), di mako Jalan Sikatan 1, Selasa (13/4/2021). Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pemusnahan miras dari berbagai jenis Ini merupakan hasil operasi pekat dari 22 Maret sampai 2 April 2021. "Pelaksanaan penindakan terhadap miras, perjudian, terhadap narkoba, street crime, premanisme terus kami lakukan," kata Isir. Isir berkomitmen, keberhasilan dan mewujudkan semuanya rasa aman, perlu bekerja sama dengan semua komponen yang ada di Kota Surabaya. Dalam pemusnahan ribuan botol miras tersebut, kepolisian dibantu Pemkot Surabaya, seperti alat berat dan 1 unit damkar untuk membersihkan lokasi. (rio/fer)
Sumber: