Kerap Diambil Alih Pihak Lain, Mahfudz: Pemkot Lemah Pengamanan Aset

Kerap Diambil Alih Pihak Lain, Mahfudz: Pemkot Lemah Pengamanan Aset

Surabaya, memorandum.co.id - Aset milik pemkot Surabaya tidak sedikit yang berada di tangan pihak ketiga. Bahkan yang terbaru, pemkot memohonkan 5 asetnya kepada Kejari Tanjung Perak. Melihat itu, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menilai, pemkot sejak awal tidak menginventarisir dengan baik aset-aset negara. "Seandainya diinventarisir dengan baik, tidak akan ada aset negara yang ada di tangan pihak ketiga. Ini menunjukkan kelemahan pemerintah kota dalam hal mengamankan asetnya," sebut politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa (13/4/2021). Mahfudz lantas mendorong agar ke depan pemkot bisa lebih mawas dan mampu menginventarisir aset-asetnya dengan seksama. Dia menekankan, jangan sampai pemkot tidak tahu bahwa itu aset milik negara sehingga harus kecolongan. "Maka seharusnya setiap tahun paling tidak pemkot meng-update dan meng-upgrade asetnya melalui inventarisir secara periodik (berkelanjutan, red). Dan dilampirkan bukti-bukti bahwa memang itu aset milik pemkot," usulnya. Sehingga dengan begitu, menurut Mahfudz, ke depan tidak akan terjadi lagi aset-aset milik pemkot yang kecolongan dan diambil alih pihak ketiga. "Sederhana menurut saya, hanya saja memang dibutuhkan kontinuitas (kesinambungan, red) untuk melakukan update terhadap aset-aset milik pemkot," sambungnya. Sementara menanggapi langkah Eri Cahyadi yang menggandeng Kejari Tanjung Perak dalam mengambil alih aset negara, Mahfudz menyebut itu langkah yang bagus. Karena melibatkan sesama badan pemerintah untuk memperjuangkan aset negara. "Saya kira wajar pak wali kota minta bantuan ke kejari, ini justru bagus karena saling sinergi dalam menyelamatkan aset-aset milik pemerintah. Dan saya harap ke depan dengan adanya MoU itu pemkot bisa gerak cepat dalam melakukan pengamanan aset-asetnya," pungkas Mahfudz yang juga Ketua DKC Garda Bangsa Kota Surabaya. (mg-3/fer)

Sumber: