Bupati Tulungagung Imbau TKI dan Perantau Tidak Mudik
Tulungagung, memorandum.co.id - Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat di masa pandemi mendapatkan dukungan dari Pemkab Tulungagung. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, larangan untuk mudik merupakan upaya pemerintah meminimalkan potensi terjadinya penyebaran Covid-19 di masa pandemi. Sebab hingga saat ini, penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. "Total di Tulungagung itu per 12 April kemarin sebanyak 2.827 terkonfirmasi, 2.645 sembuh, 64 meninggal. Itu artinya penyebaran masih ada," ujarnya, Selasa (13/4/2021). Bupati Maryoto juga meminta agar warga Tulungagung ikut mendukung kebijakan ini. Yaitu dengan memberikan masukan kepada saudara-saudaranya yang merantau, agar tidak mudik dulu. "Mohon saudara-saudaranya diingatkan agar tidak pulang dulu, supaya tidak mudik dulu," jelasnya. Tidak hanya yang sedang merantau di luar kota, Maryoto juga meminta warga Tulungagung yang menjadi TKI di luar negeri untuk mengikuti aturan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran kali ini. "TKI juga, agar tidak usah pulang dulu ke tanah air, sesuai arahan pemerintah agar tidak mudik," tuturnya. Selanjutnya bupati bersama TNI dan Polri akan melakukan beberapa upaya untuk menyukseskan aturan larangan mudik tersebut. Selain itu, pihaknya tetap meminta warga masyarakat dan pemerintah di tingkat desa untuk semakin giat mentaati aturan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Tulungagung. (fir/mad/fer)
Sumber: