Rakor Evaluasi PPKM Mikro, Pemkot Batu Antisipasi Penambahan Kasus
Batu, Memorandum.co.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap V di Kota Batu dalam minggu pertama menunjukkan angka kesembuhan mencapai 90%. Itu disampaikan Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, dalam Rapat Evaluasi PPKM Mikro secara virtual di Rupatama Balaikota Among Tani, Selasa (13/4/2021). "Dibandingkan PPKM Mikro 1, 2, 3 dan 4, PPKM Mikro tahap ke-5 menunjukkan penurunan trend pasien terkonfirmasi positif, kesembuhan rata-rata 2 orang per hari dengan persentase 90%," kata Wali Kota. Adanya angka kematian 2 kasus yang terkonfirmasi positif dalam beberapa hari terakhir di Desa Sumberbrantas, menyebabkan zona kuning di Kota Batu mengalami penambahan. "Zona kuning mengalami penambahan dari yang sebelumnya di PPKM 4 ada 11, sekarang bertambah 1 menjadi 12 dan angka zona hijau saat ini 1.126," imbuh Wali Kota. Mengantisipasi penambahan kasus di Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Batu telah menghimbau kepada seluruh desa/ kelurahan untuk memperketat dan memantau pemberlakuan protokol kesehatan di masjid dan musholla. "Kami telah berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah di Kota Batu untuk memantau masjid dan musholla yang melakukan kegiatan tarawih dan tadarus," terang Wali Kota Untuk persiapan lebaran, sebagai Kota Wisata, Pemkot Batu telah memprogramkan vaksinasi bagi pelaku usaha di Kota Batu. Sedangkan untuk pendatang yang ke Kota Batu dihimbau untuk menunjukkan hasil vaksinasi dan rapid antigen. Asops Kodam V Brawijaya, Kolonel Inf Handoko Prasetyo memberikan apresiasi atas antisipasi yang dilakukan Pemkot Batu untuk menekan penambahan kasus. "Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan untuk antisipasi dalam bulan suci ramadhan dan arus mudik. Pengurangan zona hijau bisa diantisipasi kedepannya agar bisa berkurang lagi," ungkap Handoko. Asops Kodam V Brawijaya juga menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama Ramadhan, mengintensifkan pembersihan masjid dan musholla, menggunakan sajadah masing-masing saat tarawih dan tidak melaksanakan sahur on the road.(nik)
Sumber: