Operasi Pekat, 65 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Mojokerto
Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 65 pelaku kejahatan di Mojokerto berhasil diamankan selama operasi penyakit masyarakat (pekat). Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, puluhan tersangka tersebut merupakan hasil kegiatan operasi pekat selama dua pekan. Operasi pekat digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021 dengan hasil berbagai kasus mulai prostitusi, judi, narkoba, hingga miras. Tak hanya itu, anggotanya juga berhasil menyita sebanyak 120 knalpot brong yang diamankan dari para pengendara motor yang takut mematuhi peraturan lalulintas di wilayah hukumnya. "Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan Ramadhan kita amankan 65 tersangka. Satu di antaranya adalah kasus prostitusi," ujar Dony, Selasa (13/4/2021). Dengan rincian dari 65 tersangka yakni perjudian ada 25, sedangkan kasus premanisme 13 tersangka. Selanjutnya kasus narkoba ada 26 tersangka dan prostitusi 1 orang. Tak hanya mengamankan sebanyak 65 pelaku kejahatan polisi bersama forkopimda juga memusnahkan sebanyak 459 miras yang di amankan dari 49 orang. Sekedar informasi, untuk kasus narkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,56 gram, dan jajaran 14 polsek seberat 22,84 gram sabu.(no)
Sumber: