Operasi Yustisi Terus Dilakukan di Sumenep

Operasi Yustisi Terus Dilakukan di Sumenep

Sumenep, memorandum.co.id - Meski angka kasus terpapar Covid 19 di Kabupaten Sumenep nyaris tidak ada tambahan dalam sepekan ini. Aparat gabungan terus melaksanakan kegiatan yustisi dengan sasaran tempat-tempat keramaian di daerah Kecamatan kota. Operasi yustisi merupakan kegiatan gabungan satpol PP sebagai pelaksana sedangkan TNI, Polri dan, Dishub sebagai aparat pendukung dalam pelaksanaan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes). Tujuan kegiatan itu rutin dilaksanakan adalah untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Sumenep. Sabtu malam 10/4/21 sekitar pukul 21.00 aparat gabungan menyasar tempat keramaian seperti area Taman Bunga (TB) berlokasi Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota. Aparat gabungan menyisir are taman. "Memberikan himbauan, pendataan dan pembagian masker kepada pengunjung tidak memakai masker," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (11/4/21) Jumlah personil gabungan terdiri Satpol PP 15 personil, Polri 22 personil, TNI 7 personil PM 2 personil, Dinkes 2 personil, BPBD 4 personil. Dalam pelaksanaan yustisi berhasil menjaring 37 pelanggar prokes. Diharapkan adanya yustisi masyarakat semakin disiplin prokes dan tidak abai karena sampai saat sekarang pandemi Covid 19 belum berakhir. (uri/ziz)

Sumber: