Bappenas Pastikan SPPT Berbasis IT Lapas Surabaya Berjalan Baik

Bappenas Pastikan SPPT Berbasis IT Lapas Surabaya Berjalan Baik

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya menerima kunjungan kerja (kunker) Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasoinal Republik Indonesia (Bappenas RI), Dewo Broto Joko Purtranto, Sabtu (10/4). Kunjungan Bappenas ini dalam rangka monitoring pelaksanaan Sistem Pra Peradilan Terpadu (SPPT) berbasis IT dari hulu hingga hilir sudah berjalan atau tidak. “Jadi, kita bisa mengikuti perkembangan jejak mulai penangkapan Polisi hingga masuk ke penjara,” ujar Dewo kepada wartawan. Inisiatif pemerintah yang diinisiasi oleh Bappenas RI dan lembaga lain ini, lanjut Dewo, sudah dimulai sejak 2016. “Bappenas RI mempunyai tugas mengendalikan dan memastikan bahwa itu bisa berjalan. Kehadiran di Lapas Kelas 1 Surabaya ini untuk mengetahui SPPT berbasis IT berjalan atau tidak,” ungkapnya. Dikatakan Dewo, sistem database pemasyarakatan (SDP) di Lapas Kelas I Surabaya berjalan dengan baik. “Saya rasa ini salah satu yang sukses menggunakan SPPT TI dengan baik. Harapannya yang lain bisa mengikuti,” bebernya. SDP merupakan mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan, dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Ia menambahkan, Lapas Kelas 1 Surabaya masuk dalam kategori baik dengan variabel yang saat ini digunakan untuk pertukaran data antara aparat penegak hukum (APH). “Mutunya baik dan kita bisa gunakan itu sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Dewo. Sementara itu, Kepala Lapas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan pada kesempatan itu juga mempresentasikan keunggulan dan manfaat SDP. Diantaranya mempercepat proses layanan pembinaan pemasyarakatan, tersedianya database sidik jari WBP dan keluarganya, tersedianya fungsi identitas residivis nasional, mempercepat proses layanan penerimaan narapidana, mengontrol overstaying, mengetahui overcrowded di lapas atau rutan, memudahkan warga binaan untuk mengetahui secara mandiri dengan layanan self service. Menurut Gun Gun, dengan adanya SDP sejak awal hingga masuk WBP ter-update hingga mendapatkan putusan tetap. “Kalau dulu masih konvensional masih susah mencari, dengan adanya SDP semua sudah terupdate. Bila ada keterlambatan segala macam maka disitu bisa diketahui. Dan pengetahuan itu bukan hanya petugas operator, tetapi WBP yang bertanya satu klik dengan jempol yang bersangkutan bisa tahu,” beber Gun Gun. Lebih lanjut Kalapas mengatakan, sehingga hak-hak WBP bisa tahu kapan mendapatkan remisi, kapan bisa ajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Bila ada kendala, pada dasarnya hanya terkait faktor cuaca. “Mudah-mudahan ini bisa lebih memicu lagi rekan-rekan kita sehingga juga diketahui WBP dan warga masyarakat keluarganya, bahwa dalam peningkatan pelayanan transparansi sangat cepat. Tidak ada lagi menemui siapa-siapa, tinggal menemui sarpas itu dan klik jari,” pungkas Gun Gun. (mik)

Sumber: