Coaching Clinic Beri Kemudahan Masyarakat Dalam Ujian Pengurusan SIM di Lumajang

Coaching Clinic Beri Kemudahan Masyarakat Dalam Ujian Pengurusan SIM di Lumajang

Lumajang, memorandum.co.id - Tahapan masyarakat untuk bisa memperoleh SIM, di antaranya wajib lulus ujian praktik dan ujian teori. Masyarakat selaku pemohon, terlebih dahulu mendaftar di kantor satpas atau melalui aplikasi berbasis android Lumajang Presisi, kemudian pilih fitur SIM Semeru dan mengisi formulir sesuai keinginannya untuk memperoleh jenis SIM yang dimaksud, selanjutnya menempuh dua ujian wajib tersebut. Ragu, saat ini tidak perlu lagi. Satlantas Polres Lumajang di bawah komando Kasatlantas AKP Bayu Halim Nugroho SH SIK menggalakkan pelayanan Coaching Clinic Ujian Teori dan Praktik di Satpas yang ia pimpin. Coaching Clinic ini dilaksanakan setiap Sabtu setelah pelayanan, pukul 13.00. Masyarakat dapat langsung hadir ke Kantor Satpas Polres Lumajang di Jalan Panjaitan 77 Lumajang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membantu pemohon SIM agar memperoleh kemudahan dalam melaksanakan ujian. Dalam tahapan ujian teori, petugas memberikan penjelasan materi yang ada pada pertanyaan soal ujian. Yaitu pengetahuan dan wawasan tentang berkendara dan berlalu lintas di jalan raya. Juga, memberikan contoh bagaimana mengerjakan soal dan tata cara penggunaan sarana yang ada untuk melaksanakan ujian teori. Sementara dalam tahapan ujian praktik, petugas memberikan penjelasan tentang materi dan tata cara pelaksanaan ujian dan jenis rintangan apa saja yang harus dilalui oleh pemohon SIM pada ujian. Juga, memberikan contoh pelaksanaan ujian, agar bisa melewati berbagai jenis rintangan di ujian praktek salah satunya SIM C. Yaitu jalur zig-zag, jalur angka 8, tes reaksi menghindar dan yang terakhir adalah letter U. "Kami di sini memberikan edukasi, agar masyarakat benar-benar paham. Sehingga salam menempuh tahapan itu, pemohon bisa lancar berdasarkan pada sisi mengerti dari apa yang kami sampaikan sebelumnya," kata kasatlantas melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Jumat (9/4/2021). (hum/ani/fer)

Sumber: