Lahan Parkir Pasar Kembang Semrawut

Lahan Parkir Pasar Kembang Semrawut

Surabaya, memorandum.co.id - Warga Wonorejo Gang III mulai resah. Sebab, Pasar Kembang yang berdiri berdekatan dengan perkampungan warga itu menyebabkan akses keluar masuk kampung menjadi sulit. Itu diakibatkan lahan parkir Pasar Kembang yang berada di samping tepatnya yang ada di Wonorejo Gang III setiap pukul 00.00 - 09.00 membludak dan tidak kuat menampung kendaraan pengunjung. "Puncaknya pukul 04.00 sampai 06.00. Bisa sampai memakan 3/4 badan jalan. Permasalahan ini klasik sudah dari lama, tapi tidak ada penyelesaian sampai dengan sekarang," ujar Eddy Suwarno, Ketua RW 5 Wonorejo seusai hearing di Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (8/4/2021). Karena penuh, motor pengunjung lantas oleh juru parkir diarahkan untuk parkir di pinggir Jalan Wonorejo Gang III, sehingga membuat akses keluar masuk gang menjadi sempit dan sulit dilewati. "Ini sudah bertahun-tahun seperti ini, akhirnya kami gerah, warga di sekitar ini sudah sumpek (frustrasi, red) karena pengelolaan lahan parkir di Pasar Kembang amburadul, PD Surya selaku pengelola seperti tidak mau tahu," katanya. Selain itu, Eddy juga menyebutkan, gang yang seharusnya mobil bisa masuk, pada pukul tersebut akan kesulitan masuk. Padahal jalan tersebut milik umum, namun harus terkendala oleh motor yang parkir di kanan dan kiri jalan. "Di depan itu ada masjid, jemaah yang ingin sholat subuh bingung mau parkir di mana, karena dipakai juga oleh para pembeli untuk parkir," ucapnya. Dia juga menambahkan, tidak hanya di samping, di depan Jalan Pasar Kembang juga tak kalah amburadul. Bila di dalam gang dipenuhi sepeda motor, maka di depan jalan raya berjejer roda empat. "Mobil yang parkir di jalan raya itu bisa tiga shaft, bahkan terus memanjang sampai menutup depan gang Wonorejo III," papar ketua RW 2 periode ini. Tidak hanya itu, menurutnya pengelola parkir Pasar Kembang tidak resmi alias liar. Eddy menyebut ada tiga pengelola, pertama di samping Wonorejo Gang III, kedua di luar jalan raya, dan ketiga di dalam lahan parkir Pasar Kembang. "Buktinya setiap parkir di sana, baik parkir di luar maupun di dalam tidak ada karcis parkir. Juga ketika ada yang ingin parkir di dalam tidak diperbolehkan, disuruh parkir di luar, padahal di dalam yang masih kosong itu banyak," jelasnya. Menanggapi itu, Komisi A DPRD Kota Surabaya berharap lahan parkir di Pasar Kembang segera ditertibkan. Bila tidak, maka harus ada solusi lain yang tidak mengganggu arus lalu lintas di lokasi. "Kami mendorong dishub dan PD Pasar Surya untuk mentertibkan segera, karena ini menyangkut kemashlahatan warga kampung. Jangan sampai berlarut-larut, sebab persoalan ini sudah lama," ujar Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna. Selain itu, Ayu menyebut, nantinya akan ada hearing kedua yang melibatkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Surabaya. Itu setelah mendapat laporan dari Ketua LPMK Wonorejo bahwa tidak jauh dari Pasar Kembang ada lahan kosong milik Pemkot Surabaya. "Itu kan bisa dimanfaatkan untuk lahar parkir Pasar Kembang, karena sudah 20 tahun lebih kosong. Karena miliknya Pemkot Surabaya jadi nanti kita akan bicarakan dengan dinas tanah pada hearing yang kedua," jelasnya. Sementara itu, Taufiqurrahman, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya tidak banyak menjawab persoalan parkir yang menyandera hak warga Wonorejo Gang III. Justru dia menjelaskan terkait lantai 2 Pasar Kembang yang sebagian kosong. "Lantai 2 yang sebagian kosong itu memang dulunya bekas bioskop, namun dibiarkan kosong karena kontraknya masih ada, jadi masih terbilang sewa, jadi kami tidak bisa memanfaatkan untuk keperluan yang lain," tandasnya. (mg-3/fer)

Sumber: