Obrak Judi Sidorame, Bekuk Dua Pejudi

Obrak Judi Sidorame, Bekuk Dua Pejudi

Surabaya, memorandum.co.id - Sebuah gubuk di bantaran sungai Jalan Sidorame digerebek polisi lantaran digunakan ajang perjudian kartu domino. Dua tersangka bersama barang bukti uang taruhan turut diamankan. Sementara pelaku lain diduga ikut dalam perjudian itu berhasil kabur dengan menceburkan diri ke sungai. Dua pejudi yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Semampir adalah Zainal (30), warga Jalan Wonosari Tegal, dan Abdul Karim (58), warga Jalan Bulak Banteng Wetan. Keduanya diringkus saat berjudi kartu domino sekitar pukul 20.30. Setelah terbukti, mereka langsung digiring ke Mapolsek Semampir. Kapolsek Semampir Kompol Agus Aryanto mengatakan, penangkapan dua pejudi ini bermula dari informasi adanya arena perjudian di Jalan Sidorame. “Petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dan benar lokasi tersebut jadi tempat judi dan kami berhasil mengamankan dua tersangka. Namun dua pelaku lain kabur,” ungkap Agus. Dari penangkapan kedua tersangka petugas mengamankan satu set kartu domino dan uang tunai Rp 257 ribu. Di hadapan penyidik, Zainal mengaku bahwa ajang perjudian di bantaran sungai Jalan Sidorame tersebut dilakukan setiap malam. "Uang sebagai taruhannya," pungkas dia. (alf/fer)

Sumber: